Selasa, 21 Juli 2009

Jangan Begitu...!

Satu hal menarik yang saya temukan di posting pak Das (begitu saja saya menyebutnya supaya mudah) adalah, walaupun masih dalam perenungan beliau, tawaran solusi temannya berupa pemenggalan satu atau dua generasi untuk mengatasi masalah-masalah yang ada (gampangnya, sebut saja korupsi) di negeri ini.

Memenggal satu atau dua generasi untuk mendapatkan generasi yang murni dan tidak terkontaminasi oleh pemerintahan-pemerintahan sebelumnya sungguh merupakan usulan yang sangat berani walaupun bisa disebut juga sebagai usulan “kelewatan”. Pada satu sisi, usulan semacam ini sangat idealis bahkan cenderung utopis serta menyederhanakan masalah. Sah memang untuk diusulkan dan tidak ada yang melarang. But, semudah itukah dan apakah ada jaminan bahwa setelah memenggal satu atau dua generasi dengan otomatis akan diperoleh generasi baru yang “bersih”. Tidak juga. Paling tidak itu yang saya yakini. Tidak semudah itu.

Ada beberapa persoalan yang perlu dipertanyakan untuk menanggapi usulan tersebut, baik masalah/persoalan etis dan atau praktis. Dari sisi etis, persoalannya adalah siapa yang pantas atau berhak melakukan pemenggalan ini? Memenggal satu atau dua generasi bukan hal yang main-main. Masalah etis selanjutnya adalah, apa dan bagaimana kriteria eksekutor yang pantas dan sah untuk melakukan tindakan ini? Manusiakah dia atau Tuhankah Dia yang harus melakukan hal ini? Ini persoalan yang sangat sederhana yang harus dijawab oleh orang yang mengajukan saran seperti ini.

Untuk memudahkan pemahaman saya akan memakai analogi tikus, rumah, pemilik rumah dan kampung. Kita katakan saja korupsi dsb dan yang sebangsanya sebagai tikus. Kita tahu tikus itu memang ada walaupun bersembunyi dan hampir tidak kelihatan. Mungkin kita pernah “digigit” oknum tikus dan merasakan sakit yang luar biasa karena berdarah-darah dan keluar banyak biaya untuk pengobatan. Tikus ada, korbannyapun ada.

Tikus-tikus itu ternyata hidup di sebuah rumah di dalam sebuah perkampungan padat penduduk. Kita umpamakan rumah sebagai sebuah institusi-apapun nama dan bentuknya bukan hanya institusi pemerintahan. Rumah itu ada di sebuah perkampungan padat penduduk yang kita umpamakan dengan negara kita tercinta Indonesia. Dan satu lagi, ada pemilik rumah yang saya analogikan sebagai pemerintah dan perangkatnya walaupun sesungguhnya pemilik rumah adalah rakyat. Tapi dalam analogi ini, untuk memudahkan dan karena mereka yang pegang kendali, pemerintahlah yang kita sebut pemilik rumah.

Sekarang kita jejerkan kasusnya. Ada orang digigit tikus. Tikusnya sembunyi di sebuah rumah besar. Rumah itu ada di sebuah perkampungan padat penduduk. Pemilik rumah tahu kalau tikus yang sembunyi di rumahnya sudah menggigit orang. Seperti ini urutannya. Dengan mengacu kepada kronologi diatas, tiba-tiba ada orang yang mengusulkan bakar saja kampungnya supaya nanti tidak ada tikus lagi. Bukan cuma kampungnya yang dibakar habis tetapi penduduk kampungnya juga hanya karena ada orang digigit oleh satu atau beberapa ekor tikus. Adilkah? Apakah kita juga cukup, memiliki keberanian atau percaya diri untuk mengatakan hal seperti itu? Kalaupun kita cukup memilikinya, apa alasannya? Kenapa juga penduduk kampung yang jelas-jelas bukan tikus harus ikut dibinasakan supaya dapat tikus baru yang lebih bersih.

Di sini saya melihat adanya ketidakadilan dan kesewang-wenangan. Usulan memenggal satu atau dua generasi memang “diawang-awang” bisa dipikirkan tetapi sulit diaplikasikan di tataran praktis. Kalau dirasa memenggal satu atau dua generasi dirasa mampu untuk mengatasi persoalan yang saat ini ada, bagi saya hal itu kelihatan sangat dipaksakan. Kalaupun dipaksakan, bukan hanya manusia-manusia tertentu atau generasi tertentu yang harus dipenggal. Semuanya saja—ya manusianya, ya tempat hidupnya dan kemudian diciptakan manusia-manusia baru dan bumi baru. Atau yang paling sederhana, ciptakan robot-robot yang tidak mempunyai kehendak dan keinginan yang didalamnya sudah ditanamkan program tertentu.

Inilah masalahnya, dipenggal macam apapun dan berapa generasipun, tetap saja potensi untuk berbuat curang atau hal yang tidak benar tetap ada. Jangan terlalu mengkhawatirkan dan selalu menuding “virus” dari luar sebagai kambing hitam untuk kebobrokan yang terjadi. Faktanya, “virus” yang paling ganas dan mematikan adalah virus yang ada di dalam diri setiap kita. Keserakahan, kesombongan dan kelaliman itulah hal yang harus kita waspadai. Virus luar boleh diwaspadai dan dicurigai tetapi yang di dalam inilah yang harus lebih di waspadai.

Intinya adalah, memenggal satu atau dua generasi bukan upaya yang baik dan pas untuk menyelesaikan masalah seperti korupsi dan kebobrokan mental. Hal semacam itu hanya akan menimbulkan persoalan baru lagi yang lebih berat. Kejahatan tidak bisa dilawan dengan menghilangkan banyak manusia karena kejahatan akan tetap ada dan terus ada selama manusia ada.

Solusi Barbar Pemberantasan Korupsi

Satu hal menarik yang saya temukan di posting pak Das (begitu saja saya menyebutnya supaya mudah) adalah, walaupun masih dalam perenungan beliau, tawaran solusi temannya berupa pemenggalan satu atau dua generasi untuk mengatasi masalah-masalah yang ada (gampangnya, sebut saja korupsi) di negeri ini.

Memenggal satu atau dua generasi untuk mendapatkan generasi yang murni dan tidak terkontaminasi oleh pemerintahan-pemerintahan sebelumnya sungguh merupakan usulan yang sangat berani walaupun bisa disebut juga sebagai usulan “kelewatan”. Pada satu sisi, usulan semacam ini sangat idealis bahkan cenderung utopis serta menyederhanakan masalah. Sah memang untuk diusulkan dan tidak ada yang melarang. But, semudah itukah dan apakah ada jaminan bahwa setelah memenggal satu atau dua generasi dengan otomatis akan diperoleh generasi baru yang “bersih”. Tidak juga. Paling tidak itu yang saya yakini. Tidak semudah itu.

Ada beberapa persoalan yang perlu dipertanyakan untuk menanggapi usulan tersebut, baik masalah/persoalan etis dan atau praktis. Dari sisi etis, persoalannya adalah siapa yang pantas atau berhak melakukan pemenggalan ini? Memenggal satu atau dua generasi bukan hal yang main-main. Masalah etis selanjutnya adalah, apa dan bagaimana kriteria eksekutor yang pantas dan sah untuk melakukan tindakan ini? Manusiakah dia atau Tuhankah Dia yang harus melakukan hal ini? Ini persoalan yang sangat sederhana yang harus dijawab oleh orang yang mengajukan saran seperti ini.

Untuk memudahkan pemahaman saya akan memakai analogi tikus, rumah, pemilik rumah dan kampung. Kita katakan saja korupsi dsb dan yang sebangsanya sebagai tikus. Kita tahu tikus itu memang ada walaupun bersembunyi dan hampir tidak kelihatan. Mungkin kita pernah “digigit” oknum tikus dan merasakan sakit yang luar biasa karena berdarah-darah dan keluar banyak biaya untuk pengobatan. Tikus ada, korbannyapun ada.

Tikus-tikus itu ternyata hidup di sebuah rumah di dalam sebuah perkampungan padat penduduk. Kita umpamakan rumah sebagai sebuah institusi-apapun nama dan bentuknya bukan hanya institusi pemerintahan. Rumah itu ada di sebuah perkampungan padat penduduk yang kita umpamakan dengan negara kita tercinta Indonesia. Dan satu lagi, ada pemilik rumah yang saya analogikan sebagai pemerintah dan perangkatnya walaupun sesungguhnya pemilik rumah adalah rakyat. Tapi dalam analogi ini, untuk memudahkan dan karena mereka yang pegang kendali, pemerintahlah yang kita sebut pemilik rumah.

Sekarang kita jejerkan kasusnya. Ada orang digigit tikus. Tikusnya sembunyi di sebuah rumah besar. Rumah itu ada di sebuah perkampungan padat penduduk. Pemilik rumah tahu kalau tikus yang sembunyi di rumahnya sudah menggigit orang. Seperti ini urutannya. Dengan mengacu kepada kronologi diatas, tiba-tiba ada orang yang mengusulkan bakar saja kampungnya supaya nanti tidak ada tikus lagi. Bukan cuma kampungnya yang dibakar habis tetapi penduduk kampungnya juga hanya karena ada orang digigit oleh satu atau beberapa ekor tikus. Adilkah? Apakah kita juga cukup, memiliki keberanian atau percaya diri untuk mengatakan hal seperti itu? Kalaupun kita cukup memilikinya, apa alasannya? Kenapa juga penduduk kampung yang jelas-jelas bukan tikus harus ikut dibinasakan supaya dapat tikus baru yang lebih bersih.

Di sini saya melihat adanya ketidakadilan dan kesewang-wenangan. Usulan memenggal satu atau dua generasi memang “diawang-awang” bisa dipikirkan tetapi sulit diaplikasikan di tataran praktis. Kalau dirasa memenggal satu atau dua generasi dirasa mampu untuk mengatasi persoalan yang saat ini ada, bagi saya hal itu kelihatan sangat dipaksakan. Kalaupun dipaksakan, bukan hanya manusia-manusia tertentu atau generasi tertentu yang harus dipenggal. Semuanya saja—ya manusianya, ya tempat hidupnya dan kemudian diciptakan manusia-manusia baru dan bumi baru. Atau yang paling sederhana, ciptakan robot-robot yang tidak mempunyai kehendak dan keinginan yang didalamnya sudah ditanamkan program tertentu.

Inilah masalahnya, dipenggal macam apapun dan berapa generasipun, tetap saja potensi untuk berbuat curang atau hal yang tidak benar tetap ada. Jangan terlalu mengkhawatirkan dan selalu menuding “virus” dari luar sebagai kambing hitam untuk kebobrokan yang terjadi. Faktanya, “virus” yang paling ganas dan mematikan adalah virus yang ada di dalam diri setiap kita. Keserakahan, kesombongan dan kelaliman itulah hal yang harus kita waspadai. Virus luar boleh diwaspadai dan dicurigai tetapi yang di dalam inilah yang harus lebih di waspadai.

Intinya adalah, memenggal satu atau dua generasi bukan upaya yang baik dan pas untuk menyelesaikan masalah seperti korupsi dan kebobrokan mental. Hal semacam itu hanya akan menimbulkan persoalan baru lagi yang lebih berat. Kejahatan tidak bisa dilawan dengan menghilangkan banyak manusia karena kejahatan akan tetap ada dan terus ada selama manusia ada.

MOS: TERus atau Hapus?

Masa orientasi siswa dengan berbagai varian dan variasi nama dan peruntukannya rupanya masih terus dipertahankan sebagai sebuah tradisi di hampir semua lembaga pendidikan. MOS (Masa Orientasi Siswa) yang gambarnya dipublikasikan di kolom beranda wikimu saya ambil dari kegiatan yang sedang berlangsung di SMPN 1 Kalirejo Lawang Jatim. MOS, OPSPEK, ORIENTASI STUDI dsb, adalah varian nama dari sebuah kegiatan pengenalan studi dan atau sekolah, kampus dan lembaga pendidikan. Tujuannya, katanya, selain untuk memperkenalkan dan membekali siswa atau mahasiswa baru dengan pengetahuan tentang lingkungan sekolah dan studi yang akan dijalani oleh seorang siswa juga mendidik kedisiplinan dan ketahanan mental. Benarkah dua hal terakhir ini?

Pengarahan dan pembekalan pengetahuan tentang lingkungan dan studi bisa diterima karena selama kegiatan seperti itu selalu ada sesi-sesi penjelasan dari pihak sekolah, kampus, atau lembaga mengenai apa yang akan dilakukan selama studi, bagaimana aturan mainnya, dan akan menjadi apa setelah siswa atau mahasiswa lulus dari lembaga pendidikan tersebut. Semua unit kegiatan yang ada di kampus (unit Kegiatan Mahasiswa), di sekolah (namanya macam-macam) selalu tampil dan menawarkan “dagangan”nya. Positif dan memang positif.

Kedisiplinan dan ketahanan mental seringkali juga diusung sebagai tujuan (semu) diselenggarakannya MOS atau OPSPEK atau apalah namanya. Sayangnya, untuk mencapai (yang katanya) tujuan itu metode yang digunakan dan selalu terulang dari tahun ke tahun adalah memaksa siswa atau mahasiswa baru untuk mencari dan memakai atribut aneh-aneh. Panitia seringkali memaksa untuk mencari bahan atau benada-benda yang sulit dicari dalam waktu yang sangat singkat. Atau parahnya, pernah saya temukan, panitia sengaja kongkalikong dengan pihak ketiga untuk menjual sesuatu dengan harga tinggi. Yang saya temukan adalah konspirasi menjual air mineral dengan merek dan ukuran tertentu yang tidak umum dijual di tempat lain. Dijualnya hanya di dekat sekolah atau toko yang masuk dalam jaringan konspirasi dengan panitia. Yang jelas, siswa atau mahasiswa baru pasti mau beli walaupun harganya tidak masuk akal karena takut menerima ancaman hukuman yang sudah disertakan pada waktu memerintahkan untuk membawa barang-barang tertentu. Apakah kasus-kasus semacam ini bisa dikatakan sebagai proses pengembangan ketahanan mental? Menurut saya kok tidak ya.

Selain memaksa siswa atau mahasiswa baru untuk mencari dan membawa barang dan atribut “aneh-aneh”, mneniru secara keliru dan memaksa mengaplikasikan pola-pola militer juga sering dilakukan. Kalau hanya baris berbaris itu masih mending dan memang ada gunanya menurut saya. Tetapi scotch jump, push up, makian dan bentakan dan intimidasi psikis jelas bukan alat untuk mencapai tujuan yang dinamakan kedisiplinan dan ketahanan mental. Jauh dari itu dan sangat menyimpang. Kalau terus dipaksakan hasilnya justru kontra produktif.

Untuk mencegah supaya hal-hal negatif semacam itu tidak terjadi, kemarin di tempat kerja, saya menyempatkan diri untuk “mencuci otak” dua orang mahasiswa dimana salah satu dari mereka adalah panitia orientasi. Di kampus tempat saya kerja dinamakan seperti itu. kekerasan fisik dan psikis memang tidak terjadi selama ini dalam setiap kegiatan orientasi. Saya adalah salah satu orang yang sangat vocal menentang hal-hal semacam itu. beberapa tahun yang lalu, masih ada acara pakai-pakai atribut aneh-aneh bagi mahasiswa baru. Saya memberikan masukan dan kritikan pedas kepada panitia dengan mengatakan hal-hal semacam itu tidak ada gunanya dan hanya menyisakan masalah pasca acara orientasi. Akhirnya, karena beberapa orang mengatakan hal serupa, acara-acara konyol semacam ini tidak terjadi lagi.

Dalam proses “cuci otak” kemarin, saya usulkan pendekatan baru dalam orientasi mahasiswa baru. Saya tawarkan konsep kesetaraan. Maksudnya, panitia harus menempatkan dirinya sebagai kakak dan bukan senior. Kakak yang siap mendampingi dan berkomunikasi dengan “adik-adik” barunya. Proses pendampingan dan terbuka dan dibukanya pintu komunikasi (bukan perintah) oleh kakak diharapkan mampu menciptakan alur komunikasi timbal balik dan feedback positif. Tujuannya selain untuk membina komunikasi karena mereka akan terus tinggal bersama di asrama selama 4-5 tahun, juga untuk mengikis semangat dan gaya petentang-petenteng senior terhadap yunior. Yang saya tawarkan kemarin adalajh dihapuskannya konsep senior—yunior. Konsep itu tidak ada dalam pendekatan yang saya usulkan. Diterima boleh, gak diterima ya monggo.

Usulan seperti yang saya sampaikan ini mungkin bisa diaplikasikan dengan lebih mudah (kalau diterima) karena mahasiswa baru di tempat kami tidak banyak. Hanya 25-30 orang per angkatan. Lembaga pendidikan tempat saya bekerja adalah sekolah theologia. Kalau usulan ini bisa diaplikasikan secara konsisten, harapannya adalah potensi konflik bisa diminimalkan dan mendorong prestasi belajar dan kebersamaan. Apakah hal ini bisa diaplikasikan di sekolah atau perguruan tinggi yang mahasiswanya besar jumlahnya? Saya yakin bisa. Tinggal dimodifikasi cara dan strateginya.

MOS, Orientasi studi, OPSPEK atau apapun namanya, bisa manis untuk dikenang bila tidak kebablasan. Soal bumbu-bumbu cinlok itu adalah sisi-sisi lain yang membuat MOS atau apapaun namanya menjadi semakin indah dikenang dan susah untuk dilupakan. Akhirnya, menurut hemat saya, MOS bisa dan boleh tetap dilaksanakan selama kegiatan dan panitianya bisa dipertanggungjawabkan baik dari segi kapabilitas dan kemanfaatannya. Perlu dikembangkan pula pendekatan-pendekatan yang bisa membuat oarang merasa dimanusiakan dan diberdayakan melalui kegiatan-kegiatan seperti ini. MOS yang menyebabkan matinya orang lain adalah MOS yang tidak bertanggungjawab dan panitianya wajib dikenai sanksi hukum. Kalau bisa setara kenapa tidak? Menurut Anda, apakah MOS terus atau hapus saja?

Laki-laki itu ternyata perempuan

Kita pasti sering mendengar orang mengatakan,”Apalah arti sebuah nama.” Kalimat pendek ini pula yang pernah dikatakan oleh Sheakspeare dan kemudian dikutip oleh banyak orang. “What is in the name? Ketika kalimat seperti ini dipakai, umumnya orang berpikiran dan beranggapan tentang kondisi tidak mau meninggikan diri. Merendahkan diri. Tidak mau sombong dan tidak mau orang lain mengetehaui “jasa baik” yang kita lakukan.

Walaupun bukan seperti ini konteks asli ungkapan Sheakspeare. Cerita di atas rupanya tidak berlaku kali ini bagi saya. Saya kena batunya. Bagimana tidak? Saat posting ini saya tulis, di kantor lagi ada seminar yang diikuti oleh gereja-gereja di Jawa, Sumatra dan Kalimantan. Tugas saya di sekretariat—sebagai sekertaris. Sayalah dan seksi pendaftaran yang menerima data tentang peserta dan segala sesuatunya.

Ketika ada calon peserta yang kirim data via email, dan saya lihat nama-nama yang disertakan kebanyakan perempuan dan ada satu Benny, otomatis (tapi salah) saya masukkan semua ke peserta perempuan kecuali si Benny. Saya input namanya di kolom laki-laki. Dan inilah awal dari cerita menggelikan sekaligus “ironis” bagi saya.

Data dari saya menentukan kamar di mana dan dengan siapa Benny harus tinggal. Sekali lagi, cerita inilah yang menggelikan. Ketika registrasi dilakukan saya tidak berada di sekitar meja pendaftaran karena memang bukan tugas saya di sana. Saya mengurusi yang lain. Ketika sedang berjalan ke area pendaftaran ulang, seorang rekan panitia yang adalah bagian akomodasi mengatakan,”Kamu harus tanggungjawab!”

“Tanggungjawab?, Tanggung jawab apa?” tanya saya.

“Benny itu perempuan…!” kata teman saya dengan muka serius.

“Ha…ha…!” saya tak kalah terkejut dan seriusnya. "Lalu kamarnya bagaimana?,”tanya saya. “Terpaksa dia dicarikan kamar sendiri dan harus tinggal sendiri,”teman saya menimpali.

Sampai situ saya lega karena si Benny ternyata sudah mendapatkan kamarnya walaupun harus sendiri. Urusan kamar sudah selasai tetapi masih ada satu urusan lagi—minta maaf sama si Benny. Segera saya cari si Benny dan meminta maaf atas kesalahan ini. Untungnya, si Benny tipe orang periang dan bisa memahami kesalahan yang saya lakukan. Akhirnya kami justru bisa bercakap-cakap dengan lebih baik dan lebih bersahat seolah-olah kami sudah kenal lama.

Don’t judge book by the cover begitu orang bule mengatakan. Jangan menilai buku atau apapun dari tampilan luarnya. Tapi masalahnya, kali ini saya bahkan tidak bisa melihat cover itu karena tidak ada ketentuan bagi peserta untuk melampirkan fotonya. Ya, paling tidak dari kekeliruan semacam ini, saya pribadi akan lebih hati-hati dan belajar untuk tidak “menilai” seseorang hanya dari tampilan namanya.

Benny.. oh Benny…betapa bodohnya aku.

Hore.. Aku Dapat Avanza: Akhirnya Tangopun Buka Mulut

Setelah lama menahan diri dan bungkam mengenai kasus dan keresahan yang ditimbulkan oleh undian dan hadiah Avanza bodong dalam yang kuponnya diselipkan dalam kemasan produk Tango, akhirnya pemilik produk tidak tahan lagi untuk terus berdiam diri. Akhirnya, produsen Tango, melalui seorang karyawannya memberikan statement dan klarifikasi terkait dengan hal ini. Statement dari pihak Tango bisa dibaca dalam kolom komentar ini.

Beredarnya secara luas kupon undian tipu-tipu berhadiah mobil Avanza terbukti meresahkan. Walaupun tidak banyak tanggapan yang diberikan untuk warta yang saya tulis di blog saya dan di Wikimu, paling tidak menunjukkan bahwa keresahan masayarakat akan maraknya penipuan semacam ini memang bukan hal yang mengada-ada. Yang jelas, masyarakat dibuat resah oleh tindakan segelintir orang yang dengan, pastinya sengaja, melakukan upaya penipuan dengan membonceng sebuah brand produk terkenal semacam Tango. Kasus tipu-tipu semacam ini dan dengan menggunakan modus seperti ini memang bukan baru pertama. Kasus tipu-tipu model ini awalnya menggunakan kemasan produk detergen. Banyak yang kena tipu. Setelah modus lewat kemasan detergen diendus petugas dan masyarakat sudah pada tahu, gantilah dia ke produk makanan anak-anak dan remaja. Sungguh akal bulus dan “kreatif” untuk mencari uang dengan cara mudah.

Pihak Tango yang tidak mau nama besarnya dirugikan, sudah melakukan beberapa upaya pencegahan termasuk melaporkan kasus ini kepada yang berwajib. Harapannya, masyarakat tidak menjadi korban penipuan. Sebuah upaya yang baik dan bertanggungjawab dari pemilik brand ini.

Penjelasan dari pihak manajemen Tango ini yang diberikan oleh salah satu karyawannya dengan memberikan komentar harus kita hargai sebagai sebuah bentuk dari tanggungjawab moral produsen untuk melindungi konsumennya dari kerugian dan tin dakan merugikan yang dilakukan oleh “pihak ketiga”.

Saya secara pribadi menyampaikan apresiasi kepada manajemen PT Orang Tua atas klarifikasi yang diberikan. Pun begitu, masih ada dua pertanyaan besar yang harus dan perlu dijawab. Pertama, bagi kita yang melek teknologi dan hampir setiap hari bisa surfing di dunia maya dan mengaduk-aduk isinya, berita seperti ini bisa dengan cepat kita terima. Masalahnya, bagaimana dengan mereka yang tidak atau belum melek teknologi khususnya internet. Tanggunjawab kita untuk melindungi mereka dari penipuan bukan?

Yang kedua, kenapa penyebaran dan jumlah kemasan yang diboncengi untuk melakukan penipuan semacam ini sangat banyak. Juga, pengemasannya sangat rapi seperti asli dari pabrik. Mungkin kita akan menjawab,”Kan ada teknologi. Apa yang tidak bisa dibuat dengan teknologi. Jangankan membungkus kembali kemasan plastik, hewan dan tumbuhan saja sudah bisa dikloning.” Ya, teknologi. Tanpa bermaksud berspekulasi dan berpikiran negatif, kalau ada rekan-rekan yang mengetahui modus operandi kelompok penipu seperti ini silakan berikan komentar atau tulis artikelnya supaya kita semua memperoleh manfaat yang positif. Atau, pihak Tango mau memberikan komentar dan masukannya lagi? Silakan….

Kamikosro Haragenah

Kamikosro Haragenah

Meledaknya dua bom dalam waktu yang hampir bersamaan di hotel JW Marriot dan Ritz Carlton Mega Kuningan Jakarta pada 17 Juli 2009 yang memecah keheningan suasana breakfast dan mulai berkeriapnya kehidupan di bawah kolong langit Jakarta membuktikan bahwa teror dan terorisme tidak pernah mati di Indonesia.

Tengara bahwa dua ledakan ini adalah bom bunuh diri yang dituding dilakukan oleh “anak buah” Nurdin M. Top sekali lagi membuktikan bahwa jaringan teror masih terus berusaha untuk mempertahankan eksistensinya setelah hampir 6-tujuh tahun “tidur”. Sel jaringan ini tidak pernah mati dan terus memultiplikasi diri. Benar atau tidaknya bahwa pelaku peledakan dan otaknya adalah anak-anak binaan Nurdin M. Top yang berkebangsaan Malaysia masih perlu dibuktikan. Yang jelas, sebagai warga negara, kita harus sepenuhnya mendukung upaya polisi dengan memberikan kepercayaan penuh kepada mereka untuk bekerja keras mengungkap dan sekaligus menangkap dalang di balik aksi teror bom bunuh diri ini. Semua harus menahan diri untuk tidak membuat suasana semakin keruh dan menganggu konsentrasi polisi melakukan pekerjaannya. Semua saja. Presiden juga!

Yang menarik dari ledakan dua bom ini adalah polanya. Pola peledakan dengan melakukan pemboman bunuh diri adalah pola lama tetapi masih terus dilestarikan oleh kelompok teroris. Mungkin cara ini dipandang efektif baik dari sisi pendanaan dan terutama efektifitasnya terhadap sasaran yang memang dijadikan target.

Kalau kita cermati dengan membuka file-file lama dalam ingatan kita atau yang dibukakan oleh media, dari situ kita bisa melihat dan mengetahui bahwa tafsir yang salah terhadap kebenaran ajaran agama (saya tidak sedang mengatakan dan menunjuk kelompok agama atau agama tertentu mengajarkan terorisme karena gerakan fundamentalisme menyimpang semacam ini bisa ada di semua agama dan kelompok orang. Sekali lagi, bukan agama atau ajarannya yang salah, tetapi orang yang menafsirkannya yang kemungkinan salah) selalu dijadikan alat atau pemantik semangat bagi orang-orang tertentu untuk melakukan tindakan brutal dan kejam semacam ini. Entah bangaimana cara dan metode sesungguhnya yang dipakai untuk mencuci otak seseorang sehingga menghasilkan orang/pribadi baru yang siap meledakkan dan menyerang pihak lain dengan menjadikan dirinya sendiri sebagai media yang menghantarkan maut dan sekaligus terenggut oleh maut. Harus diakui metode semacam ini ada karena memang ada buktinya. Yang jelas, harus diakui bahwa orang-orang yang melakukan indoktrinasi semacam ini “hebat” karena mampu menyulap orang berani melakukan tindakan berbahaya bagi orang lain dan dirinya sendiri tanpa merasa bersalah. Hebatnya lagi, orang-orang yang melakukan indoktrinasi ini bisa menyuruh orang untuk melakukan tindakan semacam itu tetapi dia sendiri tidak melakukannya dengan berbagai alasan. Pintarkah mereka? Atau, justru sebaliknya.

Para pelaku bom bunuh diri, menurut saya, adalah korban indoktrinasi yang pada akhirnya merusak/mendistorsi jiwa dan hatinya. Entah apa yang ditanamkan di dalam lubuk hati mereka yang paling dalam sehingga membuat mereka mampu, mau dan tega untuk menghancurkan pihak/manusia lain dengan tanpa merasa bersalah. Apakah keberanian mereka yang diakibatkan oleh distorsi mental dan hati ini layak disebut sebagai keberanian seperti gerakan Kamikaze yang dilakukan tentara Jepang? Bukan! Menurut saya, yang mereka lakukan adalah Kamikosro. Kamikaze dan kamikosro sepintas hampir sama tetapi sejatinya sangat berbeda. Kamikaze adalah tindakan gagah berani dan patriotis yang dilakukan pilot Angkatan Udara Jepang dengan menabrakkan pesawat yang ditumpanginya ke obyek-obyek pertahanan musuh demi membela kehormatan bangsanya. Ini adalah sebuah bentuk perlwanan yang terhormat. Mereka melakukan harakiri dalam arti yang terhormat (tentunya menurut konsep budaya Jepang waktu itu). kalau yang dilakukan oleh pelaku bom bunuh diri? Saya mengistilahkannya dengan Haragenah sebagai lawan dari Harakiri dalam konsep budaya Jepang waktu itu.

Haragenah sebenarnya adalah istilah Jawa yang artinya tidak benar, tidak sopan atau tidak patut. Tindakan pelaku bom bunuh diri bukan tindakan seorang jagoan dan patriot. Yang ada adalah tindakan seorang jagoan neon yang lebih mengarah kepada sikap seorang atau sekelompok eskapis yang putus asa. Dengan menjadikan agama dan ajarannya yang ditafsirkan secara salah dan dipelintir, sekelompok orang seperti ini ingin mengatasi masalah (tepatnya lari dari masalah) dengan cara yang tidak benar. Saya sangat yakin bahwa TIDAK ADA agama yang mengajarkan untuk mencelakai orang lain demi kemuliaan Tuhan. Tidak ada! Itu yang saya yakini! Ajaran universal agama adalah cinta kasih dan perdamaian. Mustahil ada ajaran yang mengajarkan untuk mencintai dan mengeakkan perdamaian di muka bumi tetapi pada saat yang sama juga memerintahkan untuk melakukan tindakan-tindakan yang melukai dan bahkan mematikan cinta kasih dan kedamaian itu sendiri. Inilah yang saya sebut Kamikosro Haragenah.

Aapapun dan bagaimanapun, peristiwa ini sudah terjadi dan mungkin memang harus terjadi supaya kita menjadi semakin mawas diri. Mungkin Tuhan sedang mengingatkan kita untuk semakin bersatu apapun agama dan suku bangsa kita tanpa harus kehilangan dan dengan sengaja menghilangkan identitas agama atau kesukuan yang kita yakini hanya untuk diterima oleh kelompok lain. Kalau ini yang terjadi—mengompromikan agama dan mengingkari kesukuan kita hanya untuk bisa diterima oleh pihak lain, ini juga Kamikosro Haragenah. Kita sedang diingatkan bahwa sel teror dan terorisme adalah organ yang hidup dan terus berupaya untuk menduplikasi dirinya menjadi kekuatan yang lebih besar.

Ketika kita berbicara tentang ketakutan dan teror, resep yang ampuh untuk menanggulanginya adalah kebersamaan. Aparat mungkin bisa bertindak tetapi tannpa kebersamaan kita apalah artinya? Kebersamaan dalam kepelbagian dan identitas kita yang unik adalah senjata ampuh untuk menangkal multiplikasi salah arah dari sel dan organ teror dan terorisme.

Last but not least, teladan sikap berani menahan diri dan tidak omong macam-macam dari para elite di negeri ini akan membantu menjadikan suasana lebih kondusif. Tak pernah ada gunanya menyebar dan meniupkan isu-isu baru yang belum terbukti kebenarannya dengan mengumbar data intelijen. Gak ada sama sekali. Yang ada hanya kebingungan dan keresahan baru juga fitnah baru yang justru membuat kondisi makin keruh dan memperbanyak musuh. Kamikosro haragenah bukan zamannya lagi. Bagaimana pendapat Anda?